Wadir PAM Obvit Polda Kalsel Berikan Pelatihan Sispam Obvitnas di PT Adaro Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap obyek vital nasional dan objek tertentu, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pelatihan di PT Adaro Indonesia Tabalong.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan pengayoman pelayanan berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan terhadap objek vital nasional sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Pada kesempatan tersebut bertindak sebagai narasumber dalam memberi pelatihan adalah AKBP Pontjo Sudiantoko, SIK. beserta Mangasa Ritonga dari KAN dan BSN, yang kegiatannya dilaksanakan selama tiga hari dimulai sejak tanggal 24 Juli sampai dengan 26 Juli 2019 bertempat di PT Adaro Indonesia Tabalong.

Wadir Pam Obvit yang akrab di sapa Pontjo menjelaskan bahwa Polri di samping memberikan bantuan pengamanan, juga memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan seperti yang dilaksanakan saat ini.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas Auditor Internal PT Adaro guna mempersiapkan dan menyiapkan penilaian sistem manajemen pengamanan sesuai Perpol Nomor 3 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perkap Nomor 13 tahun 2017 tentang Pemberian  Jasa Pengamanan Bagi Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Perkaba Nomor 1 tahun 2019 tentang Prosedur Pemberian Bantuan Jasa Pengamanan Kepada Objek Vital Nasional dan Obvit Tertentu.

Acara yang dibuka oleh KTT PT Adaro Bapak Soehernomo ini dihadiri PJO Mitra Kerja PT Adaro Indonesia di Tabalong dengan peserta yang hadir mengikuti kegiatan tersebut yakni Karyawan PT Adaro Divisi Security dan Perwakilan Mitra Kerja serta BUJP DKP A5 dengan jumlah peserta 25 orang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar