Waka Polda Kalsel Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Praktik pungutan liar yang banyak terjadi di negeri ini telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itu perlu adanya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Salah satu upaya pemberantasan pungutan liar adalah dibentuknya satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau sering disebut Satgas Saber Pungli.

Untuk menyamakan persepsi dan menguatkan koordinasi terkait satgas tersebut maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Selasa (19/9/2017) bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, SIK. MH, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifa’I SIK, serta Forkompimda seluruh Kalimantan Selatan. Kegiatan itu menghadirkan narasumber Staff Ahli Menko Polhukam Irjen Pol M. Ghufron, dan didampingi Akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat dan Ombudsman Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya Tim Sosialisasi Satgas Saber Pungli Tingkat Pusat yang dipimpin Staff Ahli Menko Polhukam Irjen Pol M. Ghufron mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, maka di Kalimantan Selatan telah dikukuhkan Satgas Saber Pungli dan bertugas untuk melakukan tindakan pencegahan, pemberantasan dan serta siap memberikan sanksi tegas pada oknum yang kedapatan melakukan praktek pungli. “Fokus area satgas saber pungli Provinsi Kalimantan Selatan diantaranya pada pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa dan lainnya,” terang Irjen Pol M. Ghufron.

Tim Sosialisasi Satgas Saber Pungli Tingkat Pusat yang dipimpin Staff Ahli Menko Polhukam Irjen Pol M. Ghufron juga mengatakan meski Perpres tersebut telah berlaku tahun 2016 lalu, namun masih saja banyak kasus tentang pungli yang mencuat, karena banyaknya kejadian tersebut maka ini menjadi bentuk keprihatinan bagi kita semua. “Kita ambil pelajarannya, sehingga kita tidak terlibat pungli dalam bentuk apapun juga,” tutur Irjen Pol M. Ghufron.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar