Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan arahan kepada para Wakapolres/Ta, Kabag SDM, Kasubbag Renmin, Kaur Renmin dan Kasi Propam Jajaran Polda Kalsel, Rabu (23/2/2022) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) itu berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dengan tema “Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Anggota Polri Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Untuk Indonesia Maju”.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan besar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dalam rangka implementasi program prioritas Kapolri sebagai strategi pencegahan dan mitigasi terhadap kinerja SDM yang belum optimal dan tingginya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Propam sebagai pengemban fungsi pengamanan internal yang memiliki motto “Sebagai Garda Terdepan Penjaga Citra Polri Sebagai Benteng Terakhir Pencari Keadilan“. Harus Senantiasa berpegang teguh pada motto tersebut.
Maka dari itu Bid Propam Polda Kalsel dan Jajaran dalam menghadapi tantangan tugas harus berperan aktif untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri dalam misi sebagai fungsi pengawasan internal dan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Sebagaimana pencanangan program prioritas Kadiv Propam Polri penjabaran program transformasi menuju Polri yang Presisi yaitu Peningkatan kualitas sdm yang unggul di era police 4.0, Penguatan pencegahan dini penyimpangan anggota, Optimalisasi penanganan kasus menonjol dan Tunggakan, Peningkatan pelayanan pengaduan secara prima, Terintegrasi dan berbasis TIK, serta Penguatan sistem manajemen pengendalian dan Pengawasan.
Sementara itu Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan kita sesuai dengan tugas pokok Propam, yakni memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri terkhusus anggota di jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Ia mengungkapkan, mengenai kedisiplinan tersebut, pihaknya lebih menekankan mitigasi tentang pencegahan pelanggaran kepada anggota.
“Lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran terlebih dahulu, baru kemudian peningkatan kedisiplinan,” jelas Wakapolda.
Menurutnya, mengenai pelanggaran kedisiplinan pada tahun 2021, dari data yang diperoleh untuk jenis pelanggaran ada berbagai macam seperti masalah keluarga, disiplin dan kode etik.
Untuk itu, Wakapolda Kalsel mengingatkan kepada seluruh anggota Polri khususnya yang berada di Jajaran Polda Kalimantan Selatan agar selalu menjunjung tinggi kode etik kedisiplinan kepolisian.
“Bagi anggota Polri yang melanggar kode etik kepolisian kita akan memberikan sanksi tegas. Maka dari itu, jadilah Polri yang Presisi, layani masyarakat dengan baik karena kita adalah pelayan masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan Pengarahan Wakapolda Kalsel itu turut dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, para Wakapolres/Ta, Kasubbag Renmin, Kaur Renmin dan Kasi Propam Jajaran Polda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto