Wakapolda Kalsel Dampingi Komisi III DPR RI Kunjungi Pelayanan SIM Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Selatan (Kalsel), menyempatkan diri mengunjungi Satpas Polresta Banjarmasin yang terletak di Km.21 Banjarbaru, untuk  melihat proses pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Kunjungan ke Satpas SIM Polresta Banjarmasin ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Desmond Junaidi Mahesa, SH., MH. diikuti beberapa Anggota dan didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin, M.H., Direktur Lantas AKBP Andi Azis Nizar, SIK., Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, S.I.K., dan Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya, S.E., S.I.K.

Dalam kunjungannya, rombongan wakil rakyat tidak hanya mendengar, dan melakukan kordinasi dengan Polda Kalsel. Namun para wakil rakyat menyempatkan meninjau langsung pelayanan SIM di Satpas Polresta Banjarmasin.

Setelah berkeliling melihat layanan, H. Desmond Junaidi Mahesa, SH., MH. memberi apresiasi pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polresta Banjarmasin. Karena sudah dilengkapi alat penunjang yang memadai.

“Setelah melihat tadi, pelayanan cukup baik. Kami terima kasih atas pelayan kepada masyarakat dalam pengurusan SIM yang baik ini,” sebut H. Desmond Junaidi Mahesa, SH., MH.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI menuturkan, pihaknya akan selalu memperhatikan pembangunan dan membantu sarana serta prasarana untuk mendukung kinerja Kepolisian. “Kami akan mendukung terkait dengan dana atau kekurangannya, untuk menjaga kestabilan dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin, M.H. mengaku senang dengan kunjungan Komisi III DPR RI. Pihaknya akan memberi layanan secara maksimal untuk pengurusan SIM di Satpas Polresta Banjarmasin.

“Fasilitas tempat pelayanan SIM Satpas Polresta Banjarmasin sudah bagus. Ini akan semakin mudah memberi layanan kepada masyarakat saat mengurus SIM,” ujar Wakapolda.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar