Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi terkait kegiatan pemeriksaan pendahuluan atas kinerja penanganan Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan instansi terkait lainnya, Senin (16/11/2020) pukul 10.00 Wita.
Kegiatan yang berlangsung di BPK Perwakilan Provinsi Kalsel tersebut dihadiri Plt. Gubernur Kalsel, Plt. Sekda Provinsi Kalsel, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Danrem 101/Antasari, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Kadinkes Kalsel, Kadinsos Kalsel, Karo Ops Polda Kalsel, Direktur Samapta Polda Kalsel, Direktur Binmas Polda Kalsel, Kabid Dokkes Polda Kalsel, Direktur RS. Ulin Banjarmasin serta Direktur RS. Anshari Saleh.
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Arahan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Arahan Plt. Gubernur Kalsel, Arahan Wakapolda Kalsel, Arahan Danrem 101/Antasari, serta di isi juga dengan Diskusi.
Rakor tersebut diharapkan untuk mencegah masalah keuangan, Namun jika ditemukan kesalahan-kesalahan dalam segi administrasi, hal tersebut masih bisa masih bisa diperbaiki.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut sekaligus memberikan petunjuk teknis dan aturan administrasi terkait pelaporan keuangan anggaran yang tak terduga bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 di maisng-masing OPD Provinsi Kalimantan Selatan.
Badan Pemeriksa Keuangan RI yang merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki kewenangan, melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap anggaran-anggaran belanja tidak terduga untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto