Menjaga silaturahmi terus dilakukan oleh Polsek Berangas Polres Batola melalui Bhabinkamtibmas, kali ini BRIPKA FX A SINAGA melaksanakan silahturahmi dengan warga Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Jumat (9/3/2018).
Dalam giat silaturahmi tersebut selain Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, seperti tentang Bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena hal itu sudah masuk ranah tindak pidana yang tuntutannya berupa denda dan kurungan penjara sesuai UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup dan UU No.18 tahun 2004 tentang Kehutanan.
Selain itu diharapkan kepada warga agar ikut berperan aktif bila di daerah sekitar melihat warga lain yang membakar hutan dan lahan untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas
Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NIAM, S.H. melalu Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau warga sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memikirkan efek negatifnya buat warga sekitar.
Warga sangat senang dan memberikan apresiasi kepada bhabinkamtibmas di wilayah kami sehingga kami merasa terlindungi dgn keberadaan bhabinkamtibmas. (Polres Batola)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto