WOW… Polwan Bhabinkamtibmas Polres HSU Ini ‘Jemput Bola” Cegah Kekerasan Pada Anak

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kasus kejahatan pelecehan pada anak saat ini masih marak terjadi. Ironisnya, para pelaku diduga orang-orang dekat dengan korban.

Menanggapi peristiwa yang menjadi sorotan itu, Anggota Bhabinkamtibmas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Bripka Rizky Amalia turun langsung menyambangi masyarakat khususnya para anak-anak usia dini dengan melakukan pembinaan terhadap para Polisi Cilik (Pocil) Banua, Senin (25/9/2017) pukul 16.45 wita di Lapangan Polres HSU.

Polisi wanita (Polwan) Bhabinkamtibmas Polres HSU ini selaku pembina Pocil pada kesempatan itu mengatakan kasus kejahatan ini paling menonjol di antara kasus kekerasan pada anak. “Kekerasan jenis ini menjadi sorotan,” kata Bripka Rizky Amalia.

Secara umum, jumlah kasus kekerasan pada anak kerap terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua kepada anak-anak. Selain kejahatan pelecehan, ada juga kasus hamil di luar nikah, korban berebut hak asuh, terlibat tawuran, dan terlibat tindak kriminal.

Kejahatan pada anak ini seperti pemerkosaan dan tindakan asusila lain yang banyak melibatkan orang dekat korban. Mereka yang menjadi korban sebagian besar anak perempuan, dan sering disertai intimidasi dengan cara mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya.

“Kami (Polisi) berupaya keras mengurangi kasus semacam ini dengan gencar melakukan sosialisasi perlindungan terhadap anak,” kata Bripka Rizky Amalia.

Selain itu Polwan Bhabinkamtibmas Polres HSU itu juga memberikan pelatihan Baris Berbaris dan Tata Cara penyambutan Tamu Kepada para Polisi Cilik Banua, Setelah mendapat Seragam para anggota Pocil lebih bersemangat lagi dalam latihan.

Kegiatan pembinaan Polisi Cilik ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak dan kejahatan asusila, dengan mengingatkan kepada anak-anak agar ‘Selalu Waspada’ karena kejahatan kepada anak kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat korban. Dengan modus iming-iming memberi sesuatu pada anak-anak. Untuk itu Polwan Bhabinkamtibmas Polres HSU mengajarkan kepada anak-anak usia dini dalam hal ini Polisi Cailik (Pocil) agar berani menolak dan berkata ‘Tidak’ bahkan berteriak, serta berani memberitahu pada orang lain khususnya pada orang tua.

Mengingat maraknya kejahatan asusila kepada anak-anak yang menjadi korban. seperti menyampaikan tentang sentuhan boleh dan sentuhan tidak boleh. Berhubungan dengan sex edukasi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar