Wujudkan Pelayanan Cepat dan Berkeadilan, AKBP I Made Wijana, S.H. Luncurkan Aplikasi E-Komplain

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Terobosan pelayanan kepolisian kini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Aplikasi E-Komplain yang diperkenalkan ke masyarakat. Aplikasi E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel merupakan pelayanan kepolisian yang terintegrasi dan didukung teknologi informasi guna semakin memudahkan masyarakat di era 4.0 saat ini.

Kabag Wasidik Dit Reskrimum Polda Kalsel AKBP I Made Wijana, S.H. selaku Project Leader Perubahan menerangkan E-Komplain merupakan terobosan inovasi dalam upaya percepatan pelayanan komplain masyarakat terkait proses perkara Penyidik tindak pidana melalui layanan elektronik di Jajaran Polda Kalsel.

Hal ini sesuai dengan visi Polri yang tertuang dalam program Prioritas Kapolri yang ke-5 yakni Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Dikatakan oleh AKBP I Made Wijana, S.H., E-Komplain menawarkan akselerasi penanganan komplain masyarakat dengan menggunakan smartphone atau platfrom digital. Hal itu tentunya dapat mempercepat dan mempermudah penanganan komplain masyarakat, menjamin komplain yang lebih transparan, objektif, efisien, dan terstandar. Serta memudahkan perekaman data komplain masyarakat untuk monitoring evaluasi.

Perwira berpendidikan Diklatpim II ini menggagas Aplikasi E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel sebagai solusi yang menawarkan akselerasi transformasi penanganan komplain masyarakat untuk mewujudkan Pelayanan yang cepat dan berkeadilan dengan menggunakan platfrom digital.

Manfaat adanya E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel yakni memperbaiki proses penanganan komplain masyarakat diseluruh satuan kerja, Meningkatkan kualitas pelayanan, Menjadikan anggota Reskrim yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Selain itu meningkatnya persepsi kualitas pelayanan Polri dalam kinerja pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), terjaminnya pelayanan cepat, transparan dan berkeadilan.

E-Komplain yang baru dibuat di bulan September 2021 dan dapat di download lewat Play Store maupun App Store di smartphone ini mendapatkan apresiasi oleh Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam proses pembuatannya, lebih dahulu dilakukan diskusi dengan para Penyidik hingga Sosialisasi, sebelum di uji coba tahap pertama yang berlangsung 28 September 2021.

Selain AKBP I Made Wijana, S.H. selaku Project Leader Perubahan, aplikasi E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel ini juga melibatkan Dr. Ir. Retno Setyowati, M.S. (Coach) dan Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. selaku Mentor.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar