Zaman Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. Tidak Ada Anjak yang Habis Sekolah

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Jakarta – Dalam Apel Kasatwil 2020 di Mabes Polri pada Rabu (25/11/2020), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. menyampaikan perihal pembinaan personel kepolisian. Ada hukuman dan penghargaan bagi anggotanya. Bahkan, seluruh personel Bhayangkara akan mendapatkan jabatan sesuai dengan kompetensi individu.

Pernyataan Kapolri di kegiatan apel yang digelar virtual dan lisan itu, kembali ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. bahwa sejak kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. telah dirumuskan oleh ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia), sampai saat ini tidak ada anjak (analisis kebijakan), seluruh anggota Kepolisian memiliki jabatan dan sudah ditempatkan.

“Sejak kepemimpinan Bapak Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. sebagai Kapolri sampai saat ini sudah tidak ada namanya analisis kebijakan (anjak), semuanya sudah ada jabatan dan ditempatkan,” ungkap Kadiv Humas.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. berhasil mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM). Banyaknya personel nganggur di Korps Bhayangkara, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. menyatakan, di masa kepemimpinan Kapolri kali ini, semua anggota telah diberikan jabatan fungsional. Sehingga, tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai analis kebijakan (Anjak).

“Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya,” sambung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar