14 Tersangka Terjaring Selama Operasi Antik 2017

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Operasi Antik Intan 2017 yang dilaksanakan selama 14 ( Empat Belas ) hari mulai tanggal 18 September 2017 hingga 1 Oktober 2017. Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 13 perkara.

Ke-13 perkara yang berhasil diungkap itu yakni 4 ( empat ) kasus Narkotika dengan jumlah barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 6,69 gram dan 9 ( Sembilan ) kasus Undang – Undang Kesehatan / Obat Berbahaya jenis Zenith/Carnophen sebanyak 104.539 Butir.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP AGUS SUDARYATNO, S.IK.M.H. didampingi Wakapolres Polres Hulu Sungai Utara KOMPOL HANDOYO YUDHY S, S.IK., M. IK. Kabag Ops Polres Hulu sungai utara KOMPOL SUKARDI, SH. Kasat Resnarkoba  Hulu Sungai Utara Kotabaru AKP SAPARI. Kodim 1001 Amuntai, yang diwakilkan oleh Pasi Intel Kapten EKO WIBOWO. Dinas Kesehatan, Kadinkes AGUS FIDUANSYAH. Kejasksaan negeri hulu sungai utara, yang diwakilkan oleh Kasi intel, RAHMAN SH. MUI ( majelis ulama indonesia ) H. ABDUL BANI di depan para Wartawan dan Media Hulu Sungai Utara saat ‘Press Release Kapolres Hulu Sungai Utara’ atas hasil Penangkapan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Antik Intan” 2017,” Rabu (4/10/2017) pukul 10.00 – 11.30 Wita, bertempat di Aula Jananuraga Polres Hulu Sungai Utara.

 

Dalam Operasi Antik 2017 itu, Polres Hulu Sungai Utara diberikan TO sebanyak 2 dan NON TO sebanyak 3, yang mana dalam pelaksanaanya Polres Hulu Sungai Utara dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 13 Perkara dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 14 orang. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar