Polisi Balangan Berikan Pengetahuan Hukum kepada Petani Keramba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Kegiatan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran untuk Pokmaswas di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Balangan disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M., Rabu tanggal 4 Oktober 2017.

Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) dalam menunjang kelestarian lingkungan khususnya habitat ikan.

Hadir dalam acara tersebut Ir. H. Fathur Rahmani Kabid Pengendalian Sumberdaya Kelautan Perikanan dari Dinas Kelautan dan perikanan Propinsi Kalsel, Ir. Akhmad Dahruji, M.M, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Balangan serta AKP Dany Sulistiono Kasat Reskrim Polres Balangan.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim memberikan materi tentang pidana dalam perikanan, para peserta sosialisasi yang merupakan petani keramba berjumlah 50 orang hadir dalam acara tersebut sangat antusias mengikuti dan memahami materi yang disampaikan.

“Pelaku Usaha Keramba harus memahami aturan hukum terkait usaha yang digelutinya, sehingga tidak tersandung hukum, ” terang Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono kepada Humas saat dikonfirmasi.

Penulis : Lois Adi

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

Berita Terkait

Tuliskan Komentar