5 Sepeda Motor, 1 Mobil dan 5 Tersangka Diamankan Polres HST Dalam Ops jaran Intan 2018

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polda Kalimantan Selatan beserta jajaran Polres menggelar operasi kejahatan terhadap kendaraan (Jaran). Operasi tersebut dilaksanakan dari tanggal 20 – 31 Januari 2018. Dari dalam kurun waktu tersebut Polres Hulu Sungai Tengah (HST) telah berhasil mengamankan 5 (lima) unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil. Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers di Halaman Polres HST, Jum’at (2/2/2018) pukul 14.00 Wita.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Reskrim Polres HST AKP Ismat Wahyudi dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M. mengatakan, selama sebelas hari operasi dari tanggal 20 Januari 2018 hingga 31 Januari 2018, dilakukan Operasi Jaran Intan 2018 dengan menjadi sasaran kasus yakni 3C (curanmor, curas, dan curat).

Barang bukti yang diamankan oleh Polres HST berupas 1  (satu) unit R4 jenis Toyota Avansa warna Hitam dengan Nomor Polisi DA 8596 TPB, serta 5 (lima) unit R2 diantaranya Suzuki Smash warna merah Nomor Polisi DA 3881 EI, Honda Scoopy warna Hitam Nomor Polisi DA 6358 LAO, Suzuki Satria F warna Hijau Nomor Polisi DA 4005 KG, Yamaha F1 ZR warna Hitam Nomor polisi DA 3989 ED, dan Yamaha F1 ZR warna Hitam tanpa Nomor Polisi.

Dalam Ops Jaran Intan 2018 ini bersama barang bukti diamankan 5 (lima) orang tersangka terdiri dari 3 (tiga) tersangka Target Operasi, dan 2 (dua) tersangka Non Target Operasi.

Selain hasil Ops Jaran Intan 2018 Konferensi Pers juga mengekspos keberhasilan anggota menemukan penjual minuman Tuak sebanyak 352 liter dengan tersangka 2 (dua) orang dari hasil interogasi tersebut mengaku meminum Tuak sebelum melakukan aksi kejahatannya.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat untuk dapat waspada lagi terhadap harta bendanya berupa kendaraan dengan memberikan pengamanan ekstra jika berada di tempat – tempat umum dan berharap masyarakat jangan segan – segan untuk melaporkan segala bentuk kejahatan kepada Polri. “Insya Allah kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan tersebut,” tegas Kapolres HST.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. menambahkan masyarakat yang kehilangan kendaraan dan kendaraannya saat ini berada di Polres HST untuk segera mengambil kendaraanya tersebut dengan membawa bukti kepemilikan dan tanpa dipungut biaya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar