Sat Resnarkoba Polres Balangan Tangkap Pemilik 560 Butir Pil Jin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil menggagalkan peredaran Pil Zenith/Carnophen sebanyak 560 butir di kawasan Paringin Kabupaten Balangan.

Pelaku ditangkap setelah petugas telah lebih dulu mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa Pil Zenith/Carnophen pada hari Jumat (8/9/2017) pukul 18.30 wita dan dari pengakuan keduanya bahwa obat golongan Daftar G tersebut berasal dari pelaku WD.

Dari keterangan kedua pelaku tersebut, tidak perlu waktu lama anggota Resnarkoba Polres Balangan dengan segera melakukan penggeledahan dan penangkapan kepada pelaku WD di sebuah WC Umum tepatnya di Terminal Paringin Kelurahan Paringin Kota Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan dan ditemukan obat Zenith/Carnopen satu keping.

Tidak berhenti disitu, anggota Resnarkoba Polres Balangan kembali melakukan penggeledahan dirumah WD yang terletak di Jalan Teluk Keramat Rt.10 Kelurahan Paringin Kota Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan dan ditemukan barang bukti obat Zenith/Carnophen sebanyak 560 butir.

Bersamaan dengan diamankannya tersangka WD turut juga diamankan 560 butir obat Daftar G jenis Carnophen/Zenith, Uang tunai Rp.320.000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia, dan 1 buah karung beras bulog warna putih.

Usai ditemukan barang bukti tersebut WD digiring ke Mako Polres Balangan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatanya pengedarkan obat sediaan farmasi yang sudah dicabut izin edarnya itu.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku dijerat pasal 197 jo Pasal 106 Ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.I.K, memberi peringatan keras kepada siapapun yang berani mengedarkan obat berbahaya dan Narkoba akan diberantas serta ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya peringakan jangan pernah sekali-kali mengedarkan Zenith/Carnophen dan Narkoba di Kalimantan Selatan khususnya di wilayah hukum Polres Balangan, apabila kedapatan akan saya sikat habis,” tegas Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Balangan

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar