Untuk mewujudkan Wilayah Hukum Polsek Mataraman aman dari ancaman kebakaran hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Mataraman tidak ada henti-hentinya berikan sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat, seperti yang dilaksanakan Bripka Mahmud dengan berpatroli ke Desa Sungai Jati Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar,Kamis (07/12/17) pukul 10.00 wita.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bertemu dengan para petani karet dan kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyampaikan sosialisasi tentang Karhutla, bahwasanya untuk membuka lahan pertaniaan baru para petani dilarang membakar lahan, dan bersama-sama menjaga lingkungan dengan mencegah kebakaran hutan dan lahan, kemudian Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk lakukan bentang spanduk tentang larangan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete,S.I.K,. S.H,. M.H melalui Kapolsel Mataraman AKP Rissan SM, S.Sos. M.AP mengatakan bahwa sosialisasi Karhutla akan terus kami berikan kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan rutin dilaksanakan sosialisasi Karhutla, kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan tidak ada diwilayah Kecamatan Mataraman,” ungkap AKP Rissan SM, S.Sos., M.AP. (Polres Banjar)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto