Polres Banjar akan melaksanakan Operasi Zebra Intan yang dimulai digelar pada 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Intan oleh Polres Banjar, Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana Putra mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas serta melengkapi surat kendaraan bermotor.
“Kami imbau masyarakat agar selalu tertib berlalulintas, serta selalu membawa SIM, STNK dan menggunakan kelengkapan berkendara guna membantu mensukseskan kegiatan Operasi Zebra Intan 2018,” kata Kasat Lantas Polres Banjar, Kamis (25/10/2018).
Dijelaskan Indra ada tujuh poin penting yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Intan 2018 diantaranya;
- Pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
- Pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
- Pengendara mobil yang mengemudi diatas kecepatan normal
- Mengemudi dalam keadaan mabuk (pengaruh narkoba/miras).
- Menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan bermotor.
- Pengendara yang belum memiliki SIM (dibawah umur).
- Pengendara yang melawan arus.
Indra berharap dengan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2018 ini semakin membuat masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya budaya tertib berlalulintas.
Karena menurutnya, banyaknya kejadian kecelakaan lalulintas disebabkan oleh faktor pelanggaran lalulintas.
“Semoga kegiatan ini nantinya dapat menciptakan budaya tertib lalulintas masyarakat, sehingga angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Banjar dapat diminimalisir,” tandas Kasat Lantas Polres Banjar. (Polres Banjar)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto