Awasi Penerapan Prokes, Petugas Gabungan Gelar Patroli Gabungan di Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Patroli KRYD dalam rangka penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh TNI, Dishub, Satpol PP bersama dengan Polres Banjarbaru, Polda Kalsel di wilayahnya, Senin (28/2/2022) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel gabungan yang terdiri dari Personel Kodim 1006/Banjar, personel Polres Polres Banjarbaru, Anggota Satpol PP Kota Banjarbaru dan Anggota Dishub Kota Banjarbaru.

Patroli dilaksanakan pada sejumlah tempat keramaian dan padat aktifitas masyarakat di Kota Banjarbaru, seperti Lapangan Murjani, warung-warung di Minggu Raya, Taman, Cafe dan juga rumah makan lainnya.

Selanjutnya Petugas juga menyambangi para PKL Sepanjang Jalan P. Suriansyah Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Banjarbaru Aipda Yudi Mundiharto menjelaskan, pada kesempatan tersebut Personel gabungan mensosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Patroli ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan Prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” tuturnya.

Dirinya juga terus mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi Prokes dan Instruksi maupun Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Mendagri, Gubernur Kalsel hingga walikota Banjarbaru guna mengoptimalkan upaya penanggulangan Covid-19 saat ini.

“Selain melalui program percepatan vaksinasi, kami harap dengan adanya kegiatan patroli layaknya pada malam hari ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Idaman,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar