Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kapolda Kalsel Sampaikan Penanganan Kasus Sumber Daya Alam (SDA)

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Jum’at (1/4/2022) pukul 11.00 Wita.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh H. Desmond Junaidi Mahesa, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI dengan didampingi Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M., Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H., H. Idham Samawi, I Wayan Sudirta, Drs. Bambang Heri Purnama, S.T., S.H., M.H., H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., Habiburokhman, S.H., M.H., Y. Jacky Uli, Heru Widodo, S.Psi., Dr. Hinca Ip Pandjaitan XIII, S.H., M.H., A.C.C.S, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, S.E., dan Sarifuddin Sudding, S.H., M.H.

Setibanya di Mako Polda Kalsel Banjarmasin, rombongan Anggota Komisi III DPR RI disambut dengan pengalungan Kain Sasirangan yang dilakukan oleh Nanang Galuh, kemudian dilakukan jajar kehormatan (Jarmat) oleh personel Polwan Polda Kalsel, yang dilanjutkan tarian selamat datang oleh Sanggar Tari Daerah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Banjarmasin, turut hadir Kapolda Kalsel, Kajati Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Pejabat Utama Kejati Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjar, Kapolres Batola, dan Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU).

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menuturkan kedatangan Komisi III DPR RI ini berkaitan dengan permasalahan-permasalahan sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Beberapa pertanyaan tentang hukum seperti kasus-kasus yang terjadi dan penanganannya pun sudah dijawab oleh Kapolda Kalsel dan Kajati Kalsel, bahkan jawaban itu pun diterima dengan sangat baik oleh Anggota Komisi III DPR RI.

Salah satu penanganan permasalahan SDA yang disampaikan Kapolda Kalsel yakni terkait pembukaan lahan oleh pihak perusahaan yang berujung penolakan oleh warga desa di Kabupaten Batola, hingga akhirnya diputuskan untuk menghentikan kegiatan operasional sementara yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Mengenai illegal logging, Kapolda Kalsel menegaskan tidak ada ampun untuk pelaku pembalakan liar baik yang dilakukan masyarakat maupun oleh oknum aparat. Langkah tegas ini dilakukan Kapolda Kalsel seiring dengan semakin menipisnya hutan atau lahan hijau.

Jenderal bintang dua ini pun berharap melalui pertemuan ini pihaknya mendapatkan masukkan/arahan dari Anggota Komisi III DPR RI.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar