Selamatkan Ratusan Jiwa, Polresta Banjarmasin Musnahkan 8 Kg Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 8.4273,7 gram.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama 2 bulan dengan 14 Laporan Polisi dan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan dari barang bukti ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 124.105 jiwa dari bahaya Narkotika.

Dia juga menyebutkan apabila dinominalkan keseluruhan barang bukti ini dengan uang maka nilainya sebesar Rp. 11.583.180.000,-.

Apresiasi pun diberikan Kapolresta Banjarmasin atas laporan yang diberikan masyarakat, sehingga membantu upaya Kepolisian dalam pemberantasan Narkoba.

“Terimakasih dan saya menghimbau tetap terus berkolaborasi, berkomunikasi dan bekerjasama dengan kami. Kita jamin kerahasiaan pelapor dan sekecil apapun informasi yang kami terima akan tetap kami olah dan kami jamin kerahasiaannya,” jelas Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K.

Orang nomor satu di Jajaran Polresta Banjarmasin ini juga menuturkan apa yang dilakukan pihaknya ini merupakan perwujudan dari Polri yang Presisi.

“Kami akan selalu Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan seperti yang dicontohkan Bapak Kapolri dan Kapolda Kalsel,” tuturnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri BNN Kota Banjarmasin, Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, dan LBH Kota Banjarmasin serta disaksikan langsung oleh para tersangka di depan Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (19/5/2022).

Tampak satu persatu barang bukti dimasukan ke dalam ember dan diaduk dengan air yang telah dicampur deterjen.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar