Polda Kalsel Gelar Rakernis Bidang Hukum Tahun 2022

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam rangka menjawab tantangan tugas yang dihadapi saat ini, Polri harus dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan ekspektasi Pemerintah dan masyarakat, untuk itu dalam melaksanakan tugasnya Polri berorientasi pada kebijakan strategis pimpinan Polri sebagaimana diamanatkan dalam program Kapolri bahwa anggota Polri harus prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (PRESISI).

Kepala Bidang Hukum Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K. melaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Peningkatan Kompetensi Pengembangan Fungsi Hukum Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Kalsel Dan Reformasi Struktural Serta Mengamankan Presidensi G20 Guna Menyukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju.

Acara yang berlangsung di Hotel HBI Banjarmasin, Kamis (9/6/2022) pagi itu, juga dirangkaikan dengan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Penyusunan, Pemantauan Dan Pendokumentasian Peraturan Kepolisian atau SIP 4.

Kombes Pol Mohamad Ridwan saat membuka Rakernis Bidang Hukum Polda Kalsel mengatakan bahwa, Bidang Hukum sebagai pengemban fungsi pembinaan hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokoknya.

“Bidang Hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokok bidangnya dengan Menyusun perencanaan, mengevaluasi hambatan, problem yang di hadapi oleh anggota Polri sehingga dapat berhasil dan berdaya guna dalam mengemban tugas di lapangan,” ujarnya.

“Untuk itu, kami atas nama Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. berharap supaya pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya hanya bersifat formalitas saja, akan tetapi menjadi sebuah momentum yang dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif serta rumusan penting yang dapat dipahami, dimengerti dan untuk dilaksanakan oleh anggota Polri sebagai pelaksana di lapangan,” tambahnya.

Dalam melaksanakan tugas menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada institusi, anggota Polri dan keluarganya masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh bidang hukum.

“Oleh sebab itu, kami melaksanakan kegiatan Rakernis kepada Bidang Hukum Polda Kalsel dengan tujuan agar para peserta memahami Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi)  bidang hukum dalam pemberian pelayanan dan bantuan hukum bagi institusi, anggota Polri dan keluarganya,” tutupnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kabid Kum Polda Kalsel Kombes Pol Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K. menyampaikan pesan kepada para peserta Rakernis untuk menindak lanjuti pelaksanaan Rakernis dengan mengimplementasi, tugas pokok sebagai fungsi bidang  hukum.

Dalam Rakernis Bidkum Polda Kalsel Tahun 2022 itu turut dihadiri perwakilan Satker Polda Kalsel, para Kasi Kum, Sat Lantas, Reskrim, dan Polsek Jajaran. Selain itu juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalsel, Pengadilan Negeri, Sekda Provinsi Kalsel, dan Dit Lantas Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar