Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu Senilai Rp.5 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 3.592,48 gram.

Pemusnahan tersebut berlangsung didepan kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba, Rabu (22/06/2022).

Didepan media Kapolresta membeberkan bahwa barang haram tersebut didapat dari 15 Laporan Polisi yang ditangani oleh Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran dengan tersangka sebanyak 19 orang.

“Jika kita nominalkan barang bukti yang kami musnahkan ini mencapai Rp.5.388.720.000,” ungkapnya.

Dirinya mengklaim Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 53.886 jiwa dari bahaya narkoba jika diestimasikan setiap gram sabu dapat dipakai oleh 15 orang.

Selanjutnya semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam cairan berisi larutan deterjen disaksikan langsung oleh masing-masing tersangka.

Dalam agenda tersebut juga diikuti Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kapolsek KPL dan Kapolsek Banjarmasin Utara.

Kemudian juga hadir dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin dan LBH Kota Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar