Polres Tabalong, Polda Kalsel – Anggota jaga Polsek Murung Pudak dipimpin Kanit Propam Aiptu Ardiani dan anggota Aipda Suroso bersama Tim Dinas Perternakan Kabupaten Tabalong drh. Mega Indah Suriani, M.Vet dan Tim BPBD Kabupaten Tabalong melaksanakan Evakuasi seekor Anjing yang kondisinya sedang terjerat dengan rantai besi dibawah kolong rumah sewaan yang berada di Jalan Tanjung Selatan Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Rabu (14/12/22) pukul 14.00 Wita.
Sebelum dilaksanakan evakuasi / pelepasan rantai besi yang terikat di leher anjing tersebut oleh Dinas Peternakan Kabupaten Tabalong dilakukan pemberian suntik Vaksin Rabies dan Suntik Bius untuk memudahkan jalannya evakuasi, mengingat anjing tersebut saat hendak didekati selalu berontak dan menggongong.
Menurut keterangan warga setempat anjing tersebut sudah 3 hari ini terjerat dibawah kolong rumah kosong tersebut dan selalu mengonggong keras yang mengganggu warga sekitar. Dan sudah 1 minggu ini menurut warga anjing tersebut berkeliaran dilingkungan rumah warga Tanjung Selatan dengan kondisi lehernya terikat dengan tali rantai besi dan memakan hewan peliharaan warga.
Menurut Warga Tanjung selatan, pada saat dikonfirmasi sampai saat ini warga tidak ada memiliki anjing dengan ciri-ciri tersebut.
Setelah dilakukan evakuasi anjing tersebut oleh Petugas Polsek Murung Pudak bersama Tim BPBD Kabupaten Tabalong, dibawa ke hutan lokasi sumur PT.Pertamina untuk dilakukan pelepasan. Kegiatan evakuasi berakhir sekitar pukul 15.30 Wita, berjalan aman dan lancar.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.