Polsek Karang Bintang Penyuluhan Narkoba dan UU Lalu Lintas di Sekolah

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Kanit Binmas Polsek Karang Bintang Aipda M. Agus Saputra melaksanakan kegiatan penyeluruhan Narkoba dan Undang-undang lalu lintas kepada siswa dan siswi SMPN 2 Karang Bintang, Senin (16/01/2023).

Agar Para siswa terhindar dari Narkoba dan pergaulan bebas terciptanya para siswa yang patuh dalam berlalu lintas, kondisi kendaraan selalu lengkap/standar, membawa surat kendaraan dan memakai helm.

Para Guru pun antusias dan mendukung kegiatan penyuluhan dari Polsek Karang Bintang agar para siswa terhindar dari Narkoba dan mematuhi aturan berlalu lintas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar