Polres Batola Sita 100 Butir Narkotika dari Pria Asal Banjarmasin,

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Seorang pria berinisial RM (29) tak berkutik saat diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Trans Kalimantan tepatnya disekitar Terminal Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (24/01/2023) pukul 14.30 Wita.

Warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam RT 20 RW 02 Banjarmasin itu diamankan karena diduga sebagai pelaku pengedar obat yang di duga mengandung Narkotika.

Bersama RM, petugas juga mengamankan barang bukti 100 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Narkotika yaitu Karisoprdol.

Selain itu petugas juga mengamankan barang yang berkaitan dengan perkara ini diantaranya satu lembar kertas warna coklat, satu buah tas warna hitam dan satu buah hp merk Vivo Y22 warna hijau serta satu unit sepeda motor honda Mio warna hijau dengan beserta kunci kontak.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Abdullah menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat anggota Sat Resnarkoba Polres Batola sedang melaksanakan giat mengenai peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Batola, lalu tanpa sengaja melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan duduk diatas sepeda motor.

Setelah itu anggota mencoba mendekati pelaku, tanpa curiga anggota langsung melakukan penggeledahan ditubuh tersangka.

Dari situ petugas kemudian menemukan barang bukt berada di dalam tas dan selanjutnya petugas langsung mengamankan RM.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar