Samsat Keliling Polres Tanah Bumbu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Regident Satlantas Polres Tanbu bersama Dispenda Samsat Batulicin melaksanakan Samsat Keliling di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempermudah masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Kamis (26/01/2023).

Pada kegiatan Samsat Keliling hari ini dilaksanakan tepat di halaman Kantor Desa Kusan Hulu Kecamatan Simpang Empat. Beberapa masyarakat sangat antusias berantri untuk membayar pajak berkendara bermotor Pelayanan Samsat keliling tersebut diberikan selain untuk memudahkan masyarakat juga agar membuat masyarakat taat hukum.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada dilokasi yang sama setiap harinya,” ucap Kasat Lantas AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K.

AKP Guntur juga mengatakan, sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP dan STNK asli, jelasnya Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pembayaran PKB di gerai Samsat keliling hanya untuk pajak tahunan.

Sedangkan untuk perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat Induk di Jalan Raya Batulicin.

Kegiatan Samsat Keliling ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar