Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tempat keramaian.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo S.I.K. melalui Kasat Intelkam Iptu Eko Winarno mengatakan bahwa SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) biasanya digunakan oleh masyarakat sebagai syarat dalam melengkapi berkas melamar pekerjaan atau memperpanjang kontrak, persyaratan sekolah, ataupun persyaratan lainnya.
Selain memberikan pelayanan bagi pemohon SKCK, petugas juga melaksanakan sosialisasi adanya SKCK Keliling.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.