Tertibkan Pengendara, Satlantas Polres Tanbu Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali berikan teguran secara humanis untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, Senin (30/01/2023) malam.

“Pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang notabene suara nyaring dan bising akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban pengandara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beaktivitas,” ucap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K.

“Sehingga knalpot brong kendaraan yang bersangkutan kita minta untuk segera diganti ke knalpot standar,” tambahnya.

AKP Guntur menyampaikan, diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Tidak lupa petugas di lapangan juga selalu memberikan himbauan Kamseltibcarlantas secara humanis serta teguran-teguran simpatik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar