Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Anggota Polsek Simpang Empat mengamankan sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat, Jumat (03/02/2023).
Para remaja ini melakukan keributan dan mencoba merusak rumah seorang warga dengan cara melempar batu di pagar dan juga jendela.
Berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Simpang Empat yang kemudian langsung direspon cepat oleh anggota dengan mendatangi TKP di Jalan Bata Merah. Kemudian langsung membawa remaja tersebut ke Polsek Simpang Empat guna diminta keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan, ternyata para remaja tersebut ada yang beberapa mabuk dan karena efek mabuk mereka melakukan perbuatan yang menyebabkan gangguan Kamtibmas di masyarakat.
Karena kejadian tersebut anggota Polsek Simpang Empat memberikan hukuman berupa tindakan fisik berupa lari dan push up guna memberi efek jera terhadap remaja itu sehingga remaja tersebut tidak mengulangi perilaku yang kurang mengenakan ditengah masyarakat.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.