Polda Kalsel Musnahkan 146 Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polda Kalsel kembali memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi pengungkapan dari 27 laporan polisi, Selasa (21/03/2023) pukul 10.00 WIta.

Kegiatan tersebut berlangsung di Direktorat Tahti Polda Kalsel dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 146 paket Sabu dengan berat 642,08 gram Sabu dan 3 butir Ekstasi atau 1,18 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kompol Deddi Daniel Siregar, S.E., S.H., M.H. mengatakan, pemusnahan ini turut disaksikan 42 orang tersangka terdiri dari 37 Laki-laki dan 5 Perempuan.

Menurutnya, peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur masyarakat, penyalahgunaan Narkoba berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus Bangsa dan Negara.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kalimantan Selatan berkomitmen memberantas peredaran gelap Narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Kompol Deddi juga menghimbau dan mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari Narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap Narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar