Pelayanan Pembuatan SKCK Bagi Masyarakat di Polsek Batulicin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Rabu (08/02/2023).

Anggota Polsek Batulicin melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Batulicin baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, S.AP. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Batulicin dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa), sehingga warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Batulicin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar