Masyarakat Tamban Serahkan Alat Setrum Penangkap Ikan Secara Sukarela Kepada Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Sejumlah peralatan menyentrum ikan rakitan diserahkan pemiliknya secara sukarela kepada aparat kepolisian di Polsek Tamban Polres Barito Kuala (Batola), Jumat (10/03/2023) pagi.

Penyerahan alat setruman ikan rakitan tersebut berlangsung saat digelarnya kegiatan Jumat Curhat di halaman Polsek Tamban.

Menurut Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, S.H. menjelaskan, penyerahan alat setruman ikan rakitan tersebut diterima langsung Kapolsek Tamban Iptu Abdul Hadi, Kanit Provost Polsek Tamban Aiptu Zainal Arifin, dan Bhabinkamtibmas Polsek Tamban Briptu M.Irnanda.

Diserahkan sejumlah alat penangkap ikan rakitan itu, hasil dari himbauan kepada masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan jajaran Polsek Tamban.

“Dan ini membuktikan terjalinnya hubungan baik antara Polri dengan masyarakat,” jelas Kapolsek Tamban Iptu Abdul Hadi.

Dalam kegiatan ini ada sebanyak 9 unit alat setrum penangkap ikan rakitan diserahkan masyarakat ke Polsek Tamban dan juga dihadiri Kepala Desa Koanda dan Kepala Desa Purwosari ll Kecamatan Tamban Kabupaten Batola.

Atas penyerahan seperangkat alat setrum penangkap ikan rakitan itu, pihak kepolisian mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah rela menyerah alat penangkap ikan berupa setrum dengan senang hati.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar