Dua Pemakai Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat pemakai narkoba.

Kedua tersangka diamankan di Jalan Pelabuhan speed Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat pada hari Selasa 14 Februari 2023 pukul 19.30 Wita.

“Dari keterangan sementara tersangka, rencananya sabu tersebut akan dipakai cuma belum sempat terpakai sudah ditangkap petugas,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Selasa (15/02/2023).

Tersangka AR (36) dan rekannya SN (34) diamankan polisi saat keduanya sedang duduk didapur rumah.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekira pukul 19.30 Wita di Jalan Pelabuhan speed Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat kedua tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti narkoba.

Keduanya kini telah diamankan beserta barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram, 1 unit Hp merk Redmi warna biru, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam dan alat lainnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar