Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu terus berupaya memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilkum Polres Tanah Bumbu, selain dengan cara represif Sat Resnarkoba juga melakukan dengan cara preemtif yakni memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba.
Bertempat di SMAN 1 Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Aiptu Muhdian Noor menghadiri undangan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjadi narasumber, Rabu (15/02/2023) pukul 10.00 Wita.
Aiptu Muhdian mengatakan kepada siswa dan siswi SMAN 1 Karang Bintang, bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, semoga dengan adanya pembinaan dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba ini, siswa siswi dapat memahami bahaya narkoba dan dapat menghindari narkoba itu sendiri serta berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Seperti yang kita tahu, peredaran narkoba tidak hanya merambah di kalangan orang dewasa, tetapi juga marak terjadi di kalangan remaja,” pungkas Aiptu Muhdian.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini kita sama sama bisa memutus rantai peredaran narkoba dilingkungan kita,” tutupnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.