Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Press Release untuk memberikan informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres HST. Bertempat diruang Sat Resnarkoba Polres HST, Senin (5/2/2024).
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Siswadi, S.H., M.M. memimpin Press Release tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya intensif Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HST.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2024, Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap seorang tersangka berinisial KM di Jalan Perintis Kemerdekaan Rt. 009 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, bermula saat personil Sat Resnarkoba yang mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas.
Saat dilakukan penangkaopan terhadap KM, ditemukan barang bukti berupa 1 paket Sabu dengan berat kotor 101,6 gram dan berat bersih 100,4 gram, 1 lembar kantong plastik kresek warna hitam, 1 buah Handphone merk OPPO warna silver, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N-max dengan nomor polisi DA 2868 BD.
“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu dan alat-alat yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres HST
Dalam Press Release tersebut, Kasat Resnarkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang mendukung operasi penangkapan ini. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pemberantasan kejahatan ini,” sambungnya.
Kasi Humas Polres HST IPTU Akhmad Priadi menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga masyarakat,” tegasnya.
Tersangka saat ini telah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres HST juga menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan razia dan operasi pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.