Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bidang Hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bertempat di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Tabalong, Selasa (14/5/2024) siang.
Dihadiri Tim Bidkum Polda Kalsle yang dipimpin AKBP Dr. H. Saharuddin, S.E., S.H., M.M., disambut langsung oleh Wakapolres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H., beserta para Pejabat Utama Polres Tabalong, Kapolsek Jajaran, personel Polres Tabalong dan jajaran.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolres Tabalong mengucapkan “Selamat datang kepada tim Bidkum Polda Kalsel, dalam memberikan pengetahuan tentang hukum ataupun hak-hak personel Polri dalam mendukung tugas di lapangan tentu kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dan Saling berkoordinasi”.
Sementara itu Ketua AKBP Saharuddin selaku Tim Bidkum Polda Kalsel mengucapkan terima kasih atas sambutannya di Polres Tabalong, “Sosialisasi ini Bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, pengetahuan hukum untuk menunjang pelaksanaan tugas dilapangan,” ucapnya.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh AKBP Saharuddin dan Kompol Soni Sulardi penyampaian materi tentang Implementasi Ketentuan Pidana Dalam Revisi UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dengan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan Pemajuan HAM dalam rangka penghapusan penyiksaan dalam proses Penyidikan Tindak Pidana.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.