Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan Bagikan Buku Anti Narkoba dan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan melaksanakan Pembagian Buku Anti Narkoba dan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada masyarakat di wilayah Polsek Sungai Pandan Desa Rantau Bujur Hulu, Selasa (23/7/2024) pukul 11.30 – 12.30 Wita.

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Sungai Pandan diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan, Bripka Kapsin Noor S.H dan Warga Dengan Total 10 Orang

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Membagikan Buku Anti Narkoba, menyampaikan materi mengenai Bahaya Narkoba dan jenisnya, dasar hukum dan sanksi pidana terkait narkoba, ciri-ciri pemakai narkoba dan pengobatannya, cara terhindar dari narkoba, tujuan narkoba untuk bidang kesehatan, serta rehabilitasi narkoba,

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Pandan Ipda Sulistono, S.Sos. menyampaikan Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan memberantas perkembangan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Tujuan Dari Kegiatan Untuk mencegah sejak dini dan memberantas perkembangan Narkoba di Kabupaten HSU. Agar masyarakat lebih berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan melaporkan dan menolak adanya narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar