Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Petugas Polsek Karang Bintang dipimpin Kapolsek Ipda Muhammad Yamin, S.A.P. mengamankan dua pria lantaran kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu, Minggu (18/12/2022).
Kedua pria tersebut berinisial SU (38) warga Rt.01 Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang dan NO (33) warga Jalan Plajau Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika jenis Sabu. Setelah mendapatkan laporan, Polsek Karang Bintang menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Bintang guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Karang Bintang Ipda Yamin menyampaikan, tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai yang meresahkan warga setempat. Lima paket Sabu diamankan dari tersangka yang dibungkus menggunakan plastik kecil warna putih yang tersimpan di dalam dompet.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.