Anggota Polsek Karang Bintang Berikan Pelayanan Pembuatan SKCK

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tidak bertele-tele serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu (Tanbu) yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat pembuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Rabu (25/01/2023).

Anggota Polsek Karang Bintang melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Karang Bintang baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolsek Karang Bintang Iptu Muhammad Yamin, S.A.P. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Karang Bintang dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa), Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Karang Bintang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar