Menjalin silaturahmi dengan warga binaan rutin dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mataraman Bripka Ahyat Noor dan Bripka Dede Purnama dengan berpatroli ke desa-desa.
Seperti pada hari Selasa (5/13/2017) sekitar pukul 10.00 wita, dengan menyambangi desa tersebut Bhabinkamtibmas mensosialisasikan larangan penggunaan Merkuri kepada masyarakat Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.
“Zat Merkuri tersebut sangat berdampak buruk bagi kesehatan,serta sangat berbahaya bagi lingkungan hidup, maka itu kita harus menghindari penggunaan zat Merkuri tersebut,” ucap Bripka Dede Purnama pada masyarakat yang ditemuinya.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete,S.I.K,. S.H,. M.H melalui Kapolsek Mataraman AKP Rissan SM, S.Sos. MAP. mengatakan Sosialisasi larangan penggunaan Merkuri tersebut akan terus kami lakukan.
“Agar masyarakat lebih mengerti tentang bahaya dari Zat Merkuri tersebut yang berdampak buruk untuk kesehatan dan lingkungan,” ucap AKP Rissan SM, S.Sos., M.AP. (Polres Banjar)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto