Anggota Polsek Tamban Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Anggota Polsek Tamban aktif menggelar kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat setempat. Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya serta cara pencegahan dari tindak kejahatan yang merugikan ini.

Dalam acara sosialisasi, Bripka Ajisaka dan Bripka Sigit Pambudi yang merupakan personel Polsek Tamban menyampaikan informasi penting terkait modus operandi, ciri-ciri calon korban, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melindungi diri dan orang terdekat dari ancaman TPPO.

“TPPO merupakan ancaman serius bagi masyarakat, dan pemahaman akan modus operandi para pelaku serta upaya pencegahan menjadi kunci untuk melindungi diri kita dan keluarga dari ancaman ini,” ungkap Kapolsek Tamban Iptu Abdul Hadi, S.H. ditempat terpisah.

Kepada masyarakat Disampaikan juga informasi tentang pentingnya melapor kepada pihak berwajib apabila ada indikasi atau kecurigaan terkait aktivitas yang mencurigakan terkait perdagangan orang.

“Masyarakat perlu aktif melaporkan jika menemukan indikasi atau kecurigaan terkait TPPO. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas kejahatan ini,” tambah Kapolsek.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan mereka dapat menjadi mitra dalam mencegah serta memberantas TPPO di lingkungan sekitar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar