Antisipasi Penyetruman Ikan, Polsek Banua Lawas Lakukan Patroli

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personil Polsek Banua Lawas Brigadir Indra Saputro bersama Briptu M. Said melakukan Patroli Sungai Tabalong yang melewati ke Desa-desa Kecamatan Banua Lawas, kegiatan ini dilakukan agar antisipasi penyetum ikan tidak terulang lagi kepada msyaraakat yang melakukan penyetruman di aliran Sungai tersebut, Minggu (29/01/2023).

Seringnya masyarakat mengeluh tentang maraknya masyarakat yang menangkap ikan dengan menggunakan alat strum dan dapat mempengaruhi ikan yang berada di dalam keramba milik masyarakat yang berada di sungai, Kapolsek Banua Lawas Iptu Rizky Bagus Riswanto memerintahkan personilnya untuk melaksanakan patroli dan mengecek Sungai sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polsek apabila ada yang melihat masyarakat yang mencari ikan dengan cara penyetruman agar tidak ada lagi warga dan msyarakat yang melakukan menyetrum ikan.

Melakukan partoli ini agar di ketahui, bahwa menangkap ikan dengan alat strum akan merusak ekosistem perkembangan habitat ikan di sungai, supaya ikan-ikan dari ukuran yang besar dan kecil bahkan telurnya pun akan mati dan akan mengalami kepunahan termasuk juga habitat lainya apabila masyarakat masih melakukan penyetruman ikan.

Kapolsek Banua Lawas Iptu Rizky Bagus Riswanto mengatakan, pihaknya siap melakukan patroli rutin di aliran sungai agar tidak ada lagi penyetruman ikan, berdasarkan laporan dari masyarakat selama ini, kami akan tindak tegas apabila tertangkap oleh kami yang sedang patroli,” kata Kapolsek.

Ia berharap, masyarakat berani melaporkan jika mengetahui ada orang yang sedang melakukan penyetruman ikan sehingga petugas bisa terjun langsung ke lapangan mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan prosudur.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar