Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Warga Tanah Bumbu (Tanbu) sebuah Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menunjukkan antusiasme yang luar biasa dalam membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanah Bumbu. Dalam beberapa minggu terakhir, ribuan warga dari berbagai lapisan masyarakat telah memadati Kantor Polres untuk mendapatkan SKCK mereka.
Antusiasme ini dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SKCK sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai urusan administratif. Masyarakat Tanah Bumbu semakin menyadari bahwa memiliki SKCK yang valid dapat memberikan manfaat dalam melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, dan keperluan lainnya yang membutuhkan bukti kelakuan baik.
Selain itu, Polres Tanbu juga telah mengambil berbagai langkah untuk mempermudah proses pembuatan SKCK. Mereka membuka loket pelayanan khusus untuk pembuatan SKCK dengan jumlah petugas yang mencukupi untuk menangani antrean warga. Sistem antrian yang teratur dan penggunaan teknologi juga membantu mempercepat proses pembuatan SKCK.
Saat berbincang dengan beberapa warga yang sedang menunggu giliran, banyak dari mereka menyatakan bahwa mereka sangat mengapresiasi upaya Polres Tanah Bumbu dalam menyediakan layanan yang efisien dan mudah diakses. Beberapa warga bahkan mengaku merasa bangga dengan tingkat pelayanan yang diberikan oleh Polres setempat.
Kapolres Polres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. juga memberikan komentarnya terkait antusiasme yang ditunjukkan oleh warga. Dia mengatakan, “Kami sangat bersemangat melihat antusiasme warga dalam membuat SKCK. Ini menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya memiliki dokumen resmi ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses administrasi mereka”.
Antusiasme warga Tanah Bumbu dalam membuat SKCK merupakan cerminan dari semangat masyarakat yang sadar akan pentingnya kepatuhan hukum dan upaya untuk meningkatkan kualitas diri. Diharapkan antusiasme ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam mematuhi peraturan yang berlaku.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.