Asyik Nongkrong Mebawa Sajam, Pemuda di Tabalong Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Personil Polsek Angsana melaksanakan patroli serta giat pekat yang dipimpin oleh Kapolsek Angsana Iptu Rahmad Ramdhani, S.H. di wilayah berkumpulnya orang banyak yang ada di wilayah setempat.

Saat melaksanakan patroli Minggu (15/01/2023), dan melintas di depan tempat perbelanjaan di Jalan Provinsi Km.197 Desa Karang Indah, Kapolsek Iptu Rahmad beserta anggota melihat segerombolan orang sedang nongkrong.

Saat anggota melakukan penggeledahan terhadap segerombolan orang tersebut, MA tertangkap tangan menyimpan, menguasai dan memiliki senjata tajam jenis pisau tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah yang disimpannya di pinggang sebelah kiri.

Setelah ditanyakan kepemilikan senjata tajam tersebut MA membenarkan bahwa sajam tersebut milik dia dengan alasan untuk berjaga jaga, petugas pun kemudian membawa MA dan barang bukti ke Mako Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Angsana menerangkan patroli yang dilakukannya ini guna mencegah gangguan kejahatan yang bisa terjadi kapan saja di wilayah Kecamatan Angsana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar