Bawa 1 Paket Sabu, Pemuda Banjarmasin Disergap Polres Batola

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan seorang pemuda berusia 25 tahun karena terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu, Kamis (24/02/2023).

Sesuai alamat di KTP, pemuda yang tinggal di Jalan Sejahtera III, RT 010, RW 01, Kelurahan Kelayan luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin tak berkutik saat terbukti membawa satu paket sabu.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, S.H. mengatakan pemuda itu berinisial JM tertangkap tangan menguasai satu paket Sabu.

Menurutnya AKP Abdul Malik, pengungkapan kasus itu berawal kegiatan Sat Resnakoba Polres Batola di wilayah Kecamatan Alalak.

Polisi melakukan penyelidikan atas informasi peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Batola.

Ternyata, benar pelaku yang diduga pengedar Narkoba berada di pinggir Jalan Desa Berangas Barat, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Rabu (22/02/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Pelaku tak berkutik saat disergap karena membawa satu paket sabu dengan berat 0,38 gram,” kata AKP Abdul Malik.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sebut AKP Abdul Malik, pelaku, barang bukti satu paket sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor diamankan di Polres Barito Kuala.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar