Bawa Sajam, Pria di Banjarmasin Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Operasi Pekat oleh anggota gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid F. H, S.Tr.K., M.H., berhasil mengamankan laki-laki berinisial NR (34), Kamis (12/01/2023) pukul 21.00 Wita.

Menurut Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, S.I.K., NR pada saat itu sedang berdiri tepatnya didepan pintu masuk terminal penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh personil gabungan, ditemukan senjata tajam (Sajam) penusuk atau senjata penikam jenis pisau lipat warna abu abu dengan panjang 20 Cm yang diselipkan di kantong Switer warna hitam motif tengkorak sebelah kanan.

Ketika ditanyakan kepada pelaku, ia pun membenarkan kalau senjata penusuk atau penikam jenis pisau lipat tersebut adalah milik pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan Ke Mako Polsek KPL Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin, pelaku membawa sajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang dapat kenakan Pasal sebagaimana dalam sangkaan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar