Beraksi di Batola Kalsel, Pelaku Curanmor Diringkus di Jenamas Kalteng

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel). SUP alias Iyan diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batola.

“Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batola bersama Kanit Reskrim Polsek Barambai yang di backup personel Polsek Jenamas berhasil melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, S.E., Minggu (05/03/2023).

AKP Abdul Malik menjelaskan penangkapan berawal ketika adanya laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan diduga pelaku, kemudian polisi mendatangi lokasi pada Sabtu (04/03/2023) sekitar pukul 19.45 Wib.

“Kami menemukan persembuyian pelaku yang merupakan warga Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Dirinya menyebut peristiwa pencurian terjadi di wilayah Desa Pendalaman Baru RT.03 RW.02 Kecamatan Barambai, Barito Kuala, Kalsel. Sebuah sepeda motor merk Honda Supra yang diparkir pemiliknya di teras samping rumah pada Jumat (03/02/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.

Pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Batola, guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku, Polisi menjerat dengan dengan Pasal 363 KUHP.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar