Bhabinkamtibmas Kelurahan Handil Bakti Bripka T.Hidayat bersama dengan Kanit Provost Polsek Berangas Aiptu Arif Muslim mengunjungi PT. Starindo dalam bekerjasama mengumandangkan anti pungutan liar, bertempat di Jalan Trans Kalimantan Rt.09 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Kamis (1/3/2018).
Bersama dengan Staf dan Karyawan PT.Starindo, Bhabinkamtibmas menghimbau untuk menjauhi dan katakan tidak kepada Pungli, PT.Starindo yang bergerak dalan penjualan pulsa fisik maupun elektrik secara partai maupun dalam penjualan banyak, Bhabinkamtibmas menghimbau dalam penjualan jangan melebihi harga eceran tertinggi, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani, terlebih komunikasi melalui heandphone saat ini merupakan sarana praktis dalam berhubungan jarak jauh, oleh karena itu janganlah menyalahgunakan harga eceran dan harga partai.
Dalam arahannya Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH, selalu mengingatkan kepada Bhabinkantibmasnya untuk mensosialisasikan dan mengajak warganya untuk menjauhi, menghindari dan bilang tidak pada pungli, bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan norma norma di masyarakat.
Dimulai dari diri sendiri( Polri), berikan contoh kepada masyarakat yang baik bahwa kita mampu dan bisa tidak melakukan pungli. (Polres Batola)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto