Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sugara Himbau Aparat Desa Tidak Lakukan Pungli Kepada Warga

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Desa Pulau Sugara Brigadir A D Malur telah melaksanakan kegiatan kunjungan ke kantor Desa Pulau Sugara, Selasa (27/3/2018) pukul 11.00 wita.

Dalam kegiatan kunjungan ke Kantor Desa tersebut selain untuk membina dan menjalin ikatan Silaturahim dengan aparat desa Brigadir A D Malur selaku Bhabinkamtibmas Desa Pulau sugara memberikan himbauan / pengertian tentang Pungutan liar / pungli kepada aparat desa dan warga Desa Pulau Sugara.

Dalam himbauanya, Brigadir A D Malur menjelaskan pengertian dari Pungutan liar, maksud dan tujuan dari Pungutan liar beserta Undang undang yang mengatur tentang Pungutan liar sehingga tercipta Pelayanan publik yang Prima, Aman, dan Nyaman untuk Masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang ada di setiap kantor / instansi yang ada di  lingkungan Desa khususnya Desa Pulau Sugara demikian harapan Brigadir A D Malur selaku Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sugara. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar