Bripka Ahyat Larang Warganya Gunakan Merkuri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polsek Mataraman Polres Banjar melalui Bhabinkamtibmas Bripka Ahyat Noor dan Bripka Dede Purnama melaksanakan sosialisasi tentang bahaya dan larangan penggunaan Merkuri kepada masyarakat Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, Minggu (17/12/2017).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan Merkuri, dan menjelaskan dampak dari penggunaan bahan kimia tersebut.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.I.K,. S.H., M.H. melalui Kapolsek Mataraman AKP Rissan SM, S.Sos. MAP. menerangkan bahwa sosialisasi tentang larangan penggunaan Merkuri ini sangat penting dilakukan, karena ini merupakan program pemerintah yang harus dilaksanakan dan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan Merkuri ini sangat buruk bagi lingkungan terlebih lagi untuk mahluk hidup,” ucap Kapolsek Mataraman AKP Rissan SM,S.Sos.MAP. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar