Polres Balangan – Permasalahan sosial terlebih di media sosial kerap dihadapi masyarakat di era digital kali ini, sedikit coretan dinding facebook tanpa kontrol sehingga menimbulkan ketersinggungan pihak lain menjadi masalah baru.
Seperti halnya yang dialami ibu JM warga desa Bungin Rt.04 selaku pihak pertama dengan Ibu LY warga kelurahan Batu Piring Rt.14 pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 pukul 12.30 Wita atas ketersinggungan status yang diunggah di media sosial oleh LY.
Permasalahan ini langsung disikapi oleh satuan Binmas Polres Balangan Bripka Supian Ilmy, S.Sos. didampingi Bhabinkamtibmas kelurahan Batu Piring Brigadir Saranta dengan melakukan mediasi di rumah Helmy Achsan selaku Ketua Rt.04 desa Bungin kec Paringin Selatan Kabupaten Balangan.
Mediasi tersebut membahas tentang Permasalahan kesalahpahaman antara keduanya yang dipicu ungkapan kekecewaan LY atas dikeluarkannya dia dari grup Whatsapp sanggar senam Sanggam, karena sering menulis perkataan kurang berkenan dibaca.
Selama 2 tahunan mengikuti sanggar senam tersebut, akhirnya LY keluar dan melatih diluar. Namun permasalahan berlanjut ketika Lisya menulis status di akun Facebook miliknya dengan menyindir sanggar senam Sanggam karena kemahalan.
“Karena sudah menjurus ke pihak pertama sindiran tersebut, akhirnya dilaporkan ke Polres Balangan, namun tidak memenuhi unsur sehingga dilakukan mediasi oleh Bripka Supian Ilmy, ” terang Kasat Binmas AKP Supadiyanto
Dari kejadian ini maka kedua kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bahwa pihak kedua (LY) Mengakui kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf kepada pihak pertama (JM), baik secara lisan maupun melalui media sosial dan pihak pertama memberi maaf kepada pihak kedua
“Pihak kedua pn berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari,” tutupnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha