Polres Balangan – Hari pertama berlakunya operasi Patuh Intan 2018, satuan Lantas Polres Balangan langsung bergerak melakukan kkegiatan penertiban pengendara di wilayah hukum Polres Balangan, Kamis (26/4/2018) siang.
Pelaksanaan Kegiatan Dakgar Lantas ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP R. Sudarto di pusat kota kabupaten Balangan dengan cara stasioner.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 jam tersebut berhasil menjaring pelanggar lalulintas sebanyak 30 perkaira Tilang.
“Tindakan yang dilakukan petugas dilapangan dengan memberikan E- Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,” tutur AKP R. Sudarto
Hasil dari 30 perkara Tilang, dengan rincian Roda 2 sebanyak 24 perkara, Roda 4 sebanyak 5 perkara dan Roda 6 sebanyak 1 perkara.
“Sebagian besar pelanggar lalin ini tidak dapat menunjukkan kelengkapan adminitrasi kendaraannya sebanyak 23 perkara Tilang,” tutur Kasat Lantas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha